Kemenag Usul BPIH Sebesar Rp42 Juta, Komisi VIII DPR RI Minta Dibahas Lebih Detail

Kemenag Usul BPIH Sebesar Rp42 Juta, Komisi VIII DPR RI Minta Dibahas Lebih Detail

Radarcirebon.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp42 juta.

Usulan BPIH sebesar Rp42 juta dari Kemenag RI ini dianggap masih terlalu mahal oleh masyarakat yang saat ini tengah terguncang pandemi Covid-19.

Komisi VIII DPR RI sepakat untuk membahas biaya BPIH sebesar Rp42 juta secara lebih detail. 

“Kami apresiasi penjelasan dari Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah Kementerian Agama terkait biaya haji 2022 ini. Hanya perlu kami sampaikan di sini, bahwa untuk anggaran BPIH 2022 itu masih sangat tinggi, yakni Rp42 juta,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Samsu Niang, Rabu, 16 Maret 2022 yang dikutip dari fin.co.id. 

Baca juga: Indonesia Berharap Arab Saudi Beri Kepastian Soal Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun ini

Samsu meminta, biaya ibadah haji dikurangi karena tidak adanya di PCR dan karantina. Namun, hal ini perlu pembahasan yang lebih khusus oleh Panja DPR RI. 

\"Biaya haji di atas Rp40 juta, saya kira sangat memberatkan bagi masyarakat dan negara kita ini. Kami berharap minimal sama dengan periode lalu,” sambung politisi PDI-Perjuangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: