Banyak Daerah Tidak Buka Seleksi PPPK, Tak Mampu Bayar Gajinya

Banyak Daerah Tidak Buka Seleksi PPPK, Tak Mampu Bayar Gajinya

Radarcirebon.com, JAKARTA – Pengadaan atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 membuat sejumlah daerah dilema.

Satu sisi butuh tambahan pegawai, di sisi lain pemerintah tidak percaya pemerintah pusat akan menanggung gaji mereka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, banyak Pemeritah Daerah tidak membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru, karena tidak memercayai Pemerintah Pusat akan menanggung gajinya.

Kondisi ini dinilainya akan merugikan guru honorer di daerah karena kesempatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) makin kecil.

\"Ini harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini,\" kata Abdul Fikri di Jakarta seperti yang dilansir JPNN, Rabu (16/3).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini,

pada pengadaan PPPK 2021, pemda cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi.

Namun, setelah proses berjalan dan sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, Pemda kebingungan untuk membayar gaji PPPK.

\"Pemda mengeluh angggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK gurunya,\" ucapnya.

Sebanyak 925 ribuan pelamar mengikuti seleksi PPPK guru 2021. Kemudian yang dinyatakan lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2 sebanyak 293.860 ribuan.

Selain itu terdapat juga 193.954 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi. Fikri menyesalkan tidak ada jaminan dari pemerintah pusat terhadap 193 ribuan guru honorer tersebut.

\"Ini harus dicarikan solusi sebelum PPPK 2022 dibuka,\" cetusnya.

Dia mengingatkan pemerintah bahwa solusi PPPK bukan keinginan guru honorer. Mereka sebenarnya ingin menjadi PNS. Setelah mereka menuruti kemauan pemerintah dan menurunkan level dari PNS ke PPPK, kenapa harus dipersulit lagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut Abdul Fikri meminta agar ada rapat gabungan lintas komisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: