Geger Petisi Kembalikan Sertifikat Kelenteng Tiao Kak Sie Cirebon yang Dirampas Pemerintah, Ditandatangani 1.2
CIREBON - Petisi kembalikan seritifikat Kelenteng Tiao Kak Sie Cirebon yang dirampas pemerintah, muncul sejak Februari 2022.
Petisi yang menggalang dukungan masyarakat di Change.org itu, bertajuk \'Kembalikan Sertifikat Kelenteng Tiao Kak Sie Cirebon Yang Dirampas Pemerintah\' ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Persoalan sertifikat tanah Kelengteng Tiao Kak Sie itu, sudah berlarut 30 tahun. Tepatnya terjadi tahun 1996.
Tiao Kak Sie adalah kelenteng tertua di Jawa Barat yang berada di Kota Cirebon. Bahkan sudah didirikan di era Pakungwanti, Sunan Gunung Jati dan Putri Ong Tien Nio.
Baca juga:
- Fadli Zon Dituding Sumbang Teroris, Singgung Jokowi Ketemu Farid Okbah di Istana
- Mahasiswi Unsri Gantung Diri, Punya Anak di Luar Nikah, Belum Setahun Hamil Lagi
Dalam narasi yang dituliskan pada petisi tersebut, Henry Hok Gie Pekasa mengatakan, petisi tersebut adalah gerakan mendesak kepada pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Adapun perampasan sertifikat Kelenteng Tiao Kak Sie dilakukan sekitar tahun 1996, di bawah todongan senjata api dan tudingan PKI.
\"Kami mendesak Presiden Jokowi membantu menyelesaikan masalah yang telah lama menimpa kami,\" kata Henry, yang dikutip radarcirebon.com, Jumat (18/3/2022).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Oknum Satpol PP Kecamatan di Kuningan Ditangkap karena Nyabu
- TKI Asal Plumbon Cirebon, Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Pembunuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: