Objek Perkara Gugatan di Keraton Kasepuhan Ditinjau

Objek Perkara Gugatan di Keraton Kasepuhan Ditinjau

CIREBON - Pengadilan Negeri Kota Cirebon melakukan peninjauan ke Keraton Kasepuhan untuk melihat bangunan yang jadi objek perkara gugatan.

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Arief Ferdian, peninjuan tersebut, merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Menurut kuasa hukum penggugat, bahwasanya ada upaya untuk melawan keputusan yang sudah berkekuatan hukum.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Sultan Sepuh XV, PRA Luqman Zulkaedin. Info selangkapnya simak dalam tayangan video. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: