Perkembangan Terbaru Kasus Bahar bin Smith, Kejati Jabar: Sudah Siap Disidangkan

Perkembangan Terbaru Kasus Bahar bin Smith, Kejati Jabar: Sudah Siap Disidangkan

Radarcirebon.com – Perkembangan terbaru kasus penceramah Bahar bin Smith tersangka dugaan hoax disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Maret 2022.

Melalui pelimpahan ini, maka kasus hoax Habib Bahar bin Smith sudah siap untuk segera disidangkan.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Tersangka, Allah With HBBS Trending di Twitter: Musuh Islam Takut dengan Revolusi Akhlak

\"Sekitar pukul 13.00 WIB bertempat Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara tindak pidana umum (P-31),\" ujar Dodi yang dikutip dari jpnn.com Selasa 22 Maret 2022.

Tidak hanya berkas Bahar bin Smith, berkas tersangka lainnya bernama Tatan Rustandi juga turut dilimpahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: