Malu karena Hamil di Luar Nikah, Dibantu Pacar Gugurkan Kandungan

Malu karena Hamil di Luar Nikah, Dibantu Pacar Gugurkan Kandungan

Radarcirebon.com, SUKABUMI - Tiga pelaku yang menggugurkan kandungan bayi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ketiga pelaku ini yakni SF (23), F1 (25) dan N (39) dan kini sudah diamankan Polisi.

Menurutnya, tersangka SF yang merupakan ibu kandung korban melakukan perbuatan tersebut lantaran malu. Pasalnya janin yang berada di dalam kandungannya itu hasil dari hubungan gelap dengan FI.

\"Sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N.\"

Baca juga:

\"Lalu N memberikan obat penggugur kandungan kepada SF, akhirnya janin di dalam kandungan keluar dengan sendirinya,\" ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers,\" Rabu (23/03/22).

Lanjutnya, bayi itu berhasil keluar dalam keadaan meninggal dunia, kemudian FI menguburkan bayi tersebut.

Kini mereka ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bantu pacar gugurkan kandungan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: