Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Minta Danki di Gome Papua Ditindak
Radarcirebon.com, JAKARTA – Tidak main-main, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta dan pastikan proses hukum terhadap Komandan Kompi (Danki) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua terus berlanjut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan Danki itu menjalani proses hukum karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut, dan tanpa sepengetahuan atasan.
\"Proses hukum sudah dimulai,\" tegas Jenderal TNI Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.
Baca juga: Ngaku Ajudan Panglima TNI Andika Perkasa, Hamili Gadis, Tentara Gadungan, Aslinya Satpam Bank
Jenderal bintang empat ini mengatakan proses hukum terhadap kasus itu tidak bisa cepat.
\"Karena lokasinya, sehingga proses menyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun, prosesnya masih terus berlanjut,\" ungkap mantan Panglima Kostrad, itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: