Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto Diberhentikan dari Keanggotaan IDI Pusat

Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto Diberhentikan dari Keanggotaan IDI Pusat

Radarcirebon.com – Dokter Terawan Agus Putranto yang pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI sudah tidak lagi menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Dokter Terawan Agus Putranto dipecat atau diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Kabar dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari IDI Pusat disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono dalam cuitan di akun Twitternya, Jumat 25 Maret 2022.

Baca juga: Kapitasi Rp 2 ribu per Pasien: Ikatan Dokter Gigi Ancam Mundur, Kemenkes Kaji Tarif

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” cuit Pandu.

Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: