Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, DPR Panggil Nadiem Makarim

Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, DPR Panggil Nadiem Makarim

Radarcirebon.com - Polemik Madrasah yang hilang dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) berbuntut panjang, menanggapi hal itu DPR RI akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan akan memanggil Mendikbudristek terkait Madrasah hilang di RUU Sisdiknas.

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, \" Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberaoa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan, Selasa, 29 Maret 2022.

Huda mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Sisdiknas yang dirancang oleh Kemendibudristek. Karenanya, ia belum bisa memastikan apakah madrasah benar dihilangkan atau tidak.

BACA JUGA:

“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah,” jelasnya.

Melihat polemik yang terjadi, Politikus PKB itu meminta agar Nadiem dan jajarannya lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas. Dengan begitu, penyusunan RUU tidak menjadi kontroversi.

“Perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal,” kata Huda.

Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa semua pihak harus dapat memastikan agar tidak ada penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas.(len)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: