3.900 Pemilih Ganda Divalidasi
MAJALENGKA - Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang terjadi di hampir seluruh Indonesia, juga terjadi di Majalengka. Bahkan, kisruh DPT di Majalengka bisa dikategorikan serius karena terdapat 3.900-an pemilih ganda. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Supriatna SAg menyebutkan, 3900-an pemilih ganda ini ditemukan beberapa waktu lalu pada saat daftar pemilih yang disusun secara manual oleh petugas pantarlih, diinput pada server Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU Pusat. Menurutnya, server Sidalih membaca ada sekitar 3.900-an pemilih asal Majalengka, yang juga terdaftar di kabupaten/kota lain di Jawa Barat, bahkan ada juga yang terdaftar ganda pada kabupaten/kota di provinsi lain dilihat dari keidentikan nama maupun nomor induk kependudukan. \"Ini akibat kita menafsirkan rumus pendataan secara de facto maupun de jure. Contoh kasusnya, saat mendata penduduk usia pemilih, katakanlah si-A secara de jure merupakan warga Majalengka, tapi secara de facto dia sehari-harinya berdagang di Bogor. Petugas mendata si-A dia tempat asalnya, dan petugas di Bogor juga mendata si A. Jadi di sini terdaftar, di sana juga terdaftar, untungnya terbaca oleh Sidalih, lalu kita validasi lagi ke yang si-A mau milih dimana agar bisa mencoret salah satunya,\" jelasnya. Menurutnya, pendataan melalui rumusan de facto maupun de jure memang sama-sama dibenarkan, karena hal ini juga dijabarkan di Undang-Undang No 8 tahun 2012 pasal 36, tentang Pemilu. \"Ternyata penduduk Majalengka banyak yang merantau, mereka menyebar ke berbagai kabupaten/kota lain dan menetap di sana, tapi banyak dari mereka yang belum mencabut status kependudukanya di sini,\" sebutnya. Namun, belakangan keberadaan pemilih ganda ini terus divalidasi oleh petugas PPS maupun PPK dan diinput ke server Sidalih. Alhasil, sampai Jumat sore (1/11), dia mengklaim jika pemilih ganda ini jumlahnya telah menyusut hingga di bawah angka 70 orang. Menurutnya, akibat adanya kejadian ini, maka hingga menjelang akhir penyampaian jumlah DPT Kabupaten Majalengka per 1 November ini, pihaknya masih belum bisa menyampaikan data tersebut kepada publik, maupun para pengurus partai politik. Padahal, Jumat sore (1/11) direncanakan angka DPT akhir tersebut sudah bisa disampaikan kepada para pengurus parpol yang telah hadir di KPU sejak Jumat siang. \"Semestinya kalau jaringan servernya normal, siang ini sudah kita umumkan DPT versi manual dan versi Sidalih yang jumlahnya mesti sama. Tapi, dari kemarin jaringannya lemot. Untuk validasi satu orang saja butuh waktu 30 menit, padahal normalnya semenit kurang juga sudah bisa divalidasi,\" kilahnya, kemarin. Meski demikian, pihaknya menjamin jika hingga batas akhir penyampaian DPT akhir pileg tingkat kabupaten/kota pada 1 November per pukul 23.59 ini, semua pemilih yang terdata ganda itu sudah bisa divalidasi dan dimasukkan dalam server Sidalih. Selanjutnya, pada Sabtu siang (2/11) seluruh KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil DPT akhir ini ke tingkatan KPU Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, para perwakilan parpol yang telah menunggu sejak Jumat siang, memilih untuk pulang terlebih dahulu, dan kembali memantau angka DPT akhir ini pada masa-masa injury time sebelum ditutupnya penghitungan DPT akhir Pileg 2014. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: