Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19, Diduga Panitia Tidak Punya Izin
Radarcirebon.com, BANDUNG - Konser Tulus di Bandung dibubarkan Satgas Covid-19. Diduga, panitia penyelenggara tidak memiliki izin melaksanakan kegiatan.
Pelaksanaan konser Tulus di Bandung dilakukan di wilayah Kecamatan Cicendo. Pihak Satgas Covid-19 menyatakan, panitia tidak mengantongi izin. Sehingga acara terpaksa dibubarkan.
Tidak hanya itu, panitia juga tidak memiliki izin keramaian dari Polda Jawa Barat (Jabar). Sehingga lagi-lagi patut disesalkan, sehingga konser Tulus itu, mesti dibubarkan.
Seperti diketahui, meski telah dibolehkan melaksanakan konser yang dihadiri penonton. Namun, penyelenggara tetap harus mengurus izin ke Satgas Covid-19 juga kepada kepolisian.
Baca juga:
- IKN Buka Donasi Masyarakat, Giring Komentar Begini saat di Cirebon
- Mr P Bisa Merasakan Tanda-tanda Wanita Mencapai Puncak, Begini Penjelasan Dokter Boyke
Bila izin sudah didapatkan dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, kegiatan baru dapat dilaksanakan.
Kendati demikian, warganet yang mengontari unggahan tersebut tetap tidak mau tahu. Mereka malah membandingkan dengan acara MotoGP di Mandalika.
Kemudian konser Raisa dan Isyana Saraswati yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Padahal, pembubaran konser ini karena persoalan perizinan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Beli Ganja Dapat Daun Tanaman Hias, Pria Ini Lapor Polisi
- Anak Tenggelam di Sungai Kalilunyu Ditemukan Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: