Polisi Kejar Pria “Lawan Main” Dea OnlyFans
Radarcirebon.com, JAKARTA - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebab, Dea OnlyFans melibatkan orang lain dalam konten pornografi yang dibuatnya.
\"Kami akan menambah tersangka karena di dalam undang-undang tersebut ada pemeran lain atau pendukung. Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,\" kata Auliansyah, Selasa (29/3).
Menurutnya, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas lawan main Dea OnlyFans dalam video asusila.
Aparat bakal segera memeriksa lawan main yang beradegan dengan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewati itu. Baca
\"Akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal, akan kami jadikan tersangka,\" jelasnya.
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi.
Perempuan 24 tahun itu mengaku sudah sekitar setahun membuat konten untuk diunggah ke situs OnlyFans.
Dari situs berbayar tersebut, Dea OnlyFans mendapat penghasilan Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Dea OnlyFans ditangkap di indekosnya Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan lantaran masih berstatus sebagai mahasiswa. (jpnn/ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: