Jumat 1 April 2022, Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku, Siapkan 3 Hal Ini Biar Makin Aman

Jumat 1 April 2022, Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku, Siapkan 3 Hal Ini Biar Makin Aman

radarcirebon.com - Pemerintah sudah mengeluarkan keputusan untuk melakukan tilang elektronik di jalan tol, keputusan tersebut akan mulai diberlakukan 1 April 2022.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama Weigh In Motion (WIM) ditujukan untuk mendeteksi pelanggaran soal kecepatan.

Selain untuk pelanggaran batas kecepatan, tilang elektronik di jalan tol juga ditujukan untuk memberantas peredaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Tujuan tilang elektronik di jalan tol tersebut jelas, yaitu untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Seringkali para pengemudi cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan bebas hambatan.

Baca Juga:

Dengan diberlakukannya tilang elektronik di jalan tol diharapkan perilaku pengemudi akan lebih disiplin berkendara.

Dengan disiplin berkendara, kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan tol bisa diminimalisir.

Dikutip dari Duitpintar.com, beberapa tips yang perlu diperhatikan agar terhindar dari kecelakaan mobil di jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: