Masalah Perlindungan PMI, Jokowi Minta Jangan Berhenti di Atas Kertas

Masalah Perlindungan PMI, Jokowi Minta Jangan Berhenti di Atas Kertas

Radarcirebon.com - Presiden Jokowi meminta Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perdana Menteri Malaysia Datuk Sri Ismail Sabri Yakoob tentang masalah perlindungan PMI jangan berhenti di atas kertas saja.

Presiden dan Perdana Menteri menyaksikan Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menag) Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” kata Jokowi.

“Dengan kehadiran PM Sabri hari ini, saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik,” sambungnya.

BACA JUGA:

Kepala negara mengharapkan, kerjasama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain seperti perladangan pertanian, manufaktur dan jasa. Terlebih tak dipungkiri, masih melihat maraknya kasus penyelendupan orang.

“Oleh karena itu, kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya,” tegas Jokowi.

Selain itu, dalam pertemuan ini Jokowi menyebut Pemerintah Indonesia juga ini menyelesaikan negosiasi batas maritim dan batas udara.

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” tegas Jokowi.(len)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: