Pemeran Pria dalam Video Porno Dea Onlyfans Lolos dari Jeratan UU ITE, karena Ini…

Pemeran Pria dalam Video Porno Dea Onlyfans Lolos dari Jeratan UU ITE, karena Ini…

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Kepolisian mengungkapkan berdasarkan keterangan Dea, pemeran pria dalam video porno tersebut ialah DRZ yang diakui oleh Dea sebagai pacarnya. (jpnn/ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: