Pasangan Dea OnlyFans Dibayar Berapa? Ternyata Sulit Dikenakan Hukuman
Radarcirebon.com, JAKARTA – Pasangan Dea OnlyFans dibayar berapa dalam video syur yang viral?
Ternyata pria berinisial DRZ, pemeran pria dalam video porno bersama Dea OnlyFans tidak mudah dikenakan sanksi hukum.
Jadi, pasangan Dea OnlyFans yang berperan dalam video porno tersebut dibayar berapa?
Pihak Kepolisian menjelaskan jika pasangan Dea OnlyFans dalam video tersebut tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi.
Baca juga:
Oleh karena itu, DRZ bisa lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi. Itu karena dia mengaku bahwa video tersebut direkam oleh Dea untuk kepentingan pribadi.
Kepada polisi, DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video tersebut ke situs OnlyFans.
\"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kami belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka,\" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis seperti dilansir JPNN.com.
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: