Bebas Visa ASEAN Kembali Diberlakukan Indonesia, Menko Airlangga Bilang Begini
Radarcirebon.com, JAKARTA—Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia kembali melakukan relaksasi pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Airlangga menegaskan, kemudahan diberlakukan kembali menyusul kasus Covid-19 yang terkendali memasuki Bulan Ramadhan 1443 H.
Ia menuturkan, kemudahan diberikan terhadap pemberian visa kunjungan ke Indonesia. Yakni, melalui perluasan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di bandara internasional di seluruh Indonesia.
\"Dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN,” tutur Airlangga dalam keterangan, Selasa (5/4/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, aturan masuk atau kedatangan bagi PPLN di sebagian besar negara di luar Indonesia juga sudah dilonggarkan. Mereka hanya mensyaratkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tanpa mensyaratkan hasil tes PCR dan Entry-Test negatif.
BACA JUGA:
- Ini Daftar Pemain Tim Bulu Tangkis Indonesia di SEA Games 2021, PBSI Panggil Pemain Terbaik
- Menjelang Lebaran, Berikut Cara Mudah Menukar Uang Kertas di BI, Tapi Dibatasi Lho Nominalnya
Aturan perjalanan dengan syarat ini misalnya diberlakukan di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Australia dan Arab Saudi. Sementara Inggris tidak mempersyaratkan hal tersebut.
Sementara, negara yang menerapkan persyaratan Negatif Tes PCR saat keberangkatan adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Australia. Inggris dan Arab Saudi tidak mempersyaratkan.
Kalau untuk persyaratan Entry-Test saat kedatangan, tidak dipersyaratkan untuk masuk ke Singapura, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Arab Saudi, sementara Malaysia masih memberlakukan tes antigen untuk masuk ke negara itu.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- TKW Indramayu Minta Tolong Jokowi, Sakit dan Tidak Digaji di Arab Saudi, Ingin Dipulangkan
- Luhut Dapat Vaksin Nusantara, Langsung Ditangani dr Terawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: