Nikah Tidak Resmi, Suami Pengangguran, Ibu dan Bayi Ditahan karena Tak Mampu Bayar Persalinan

Nikah Tidak Resmi, Suami Pengangguran, Ibu dan Bayi Ditahan karena Tak Mampu Bayar Persalinan

Radarcirebon.com, SURABAYA - Cukup menyedihkan. Pasangan muda ini harus mengalami kisah yang kurang mengenakan. Karena tak mampu bayar persalinan, seorang ibu dan bayinnya ditahan oleh pihak klinik. Suaminya yang seorang pengangguran tidak bisa berbuat banyak.

Karisma (20) dan bayi yang baru dilahirkannya ditahan oleh salah satu tempat persalinan, hanya gegara tak mampu membayar biaya melahirkan.

Pasangan Ryan Wahyudi (20) dan Karisma diharuskan membayar terlebih dahulu biaya persalinan sebesar Rp2.050.000, agar diperkenankan meninggalkan klinik bidan di kawasan Medokan, Kota Surabaya.

Dilansir dari JPNN Jatim, ibu dan bayi tersebut kini sudah dapat pulang.

Komunitas Tolong Menolong (KTM) bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Jogoboyo, menebus biaya persalinan yang dibutuhkan.

Menurut Ketua KTM Daniel Lukas Rorong, pihaknya juga memberikan paket bantuan berupa kebutuhan bayi baru lahir, seperti pampers, minyak telon, bedak dan susu formula untuk ibu menyusui.

“Kami berangkat menuju lokasi praktik bidan tersebut didampingi Akhmad Badrut Tamam selaku Ketua Ormas Jogoboyo,” kata Daniel, di Surabaya, Senin (4/4).

Setelah dilakukan pembayaran, ibu dan bayi berjenis kelamin laki-laki yang lahir pada pukul 06.45 WIB dengan panjang 45 sentimeter, dan berat 2,7 kilogram itu akhirnya bisa dibawa pulang.

\"Kami tak menyalahkan pihak bidan praktik mandiri tersebut. Hanya saja, orang tua dari bayi memang kondisinya sangat memprihatinkan,\" katanya.

Dalam dua bulan terakhir pasutri muda ini harus tidur setiap malam di emperan ruko di kawasan Tambak Medokan karena tidak mampu bayar indekos.

“KTM dan Ormas Jogoboyo juga membantu sampai tuntas, termasuk mencari tempat tinggal layak sementara buat ortu dan bayi cowok yang belum diberi nama ini,” katanya.

Lebih lanjut Daniel menceritakan, pasutri tersebut sebenarnya warga Kota Surabaya. Sayangnya, status pernikahan mereka tidak resmi alias nikah siri.

“Ditambah, kondisi mereka saat ini yang dikucilkan kedua belah pihak keluarga karena ada permasalahan,\" ucapnya.

Daniel berharap ada kepedulian dari pemerintah Kota Surabaya terhadap nasib pasutri muda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: