Subsidi Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Dapat Tambahan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Subsidi Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Dapat Tambahan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program baru, yakni bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk program baru, yaitu bantuan subsidi upah untuk mereka dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta itu, adalah sebesar Rp 1 juta per penerima dan ditargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja sebagai penerima.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, subsidi gaji di bawah Rp 3,5 juta ini, membutuhkan anggaran Rp 8,8 triliun.

Baca juga:

”Tadi juga ada usulan dari banpres untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima. Sasarannya 12 juta penerima,” tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memimpin sidang paripurna mengenai antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia, kemarin, Selasa, 5 April 2022.

Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau perkembangan harga-harga komoditas, terutama harga pangan dan energi yang mengalami kenaikan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: