Kejar Perbaikan UU Ciptaker, Airlangga Kebut UU PPP

Kejar Perbaikan UU Ciptaker, Airlangga Kebut UU PPP

\"Pemerintah telah sungguh-sungguh mempelajari dan membahas RUU tersebut, serta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan telah pula mengundang akademisi untuk memberikan masukan yang diperlukan,” ujar Airlangga.

Pada pembahasan RUU PPP ini, Airlangga hadir bersama enam menteri lain.

Yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Kemudian Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: