BLT Minyak Goreng Diterima 20,65 juta KPM dan 2,5 Juta PKLW Makanan Sebelum Lebaran 2022

BLT Minyak Goreng Diterima 20,65 juta KPM dan 2,5 Juta PKLW Makanan Sebelum Lebaran 2022

Radarcirebon.com - Kementerian Keuangan menyatakan guna membantu masyarakat di saat terjadinya tekanan daya beli akibat situasi geopolitik dan inflasi musiman bulan puasa dan hari raya, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.

“Pemerintah sudah menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) ini yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya menggunakan program PEN 2022,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat Media Briefing secara virtual, Jumat, 8 April 2022.

Lebih lanjut Susi mengatakan, BLT Migor akan dibagi menjadi dua rumpun. Pertama, rumpun dari program bantuan sosial pangan yang ada di Kementerian Sosial. Kedua, rumpun dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dikoordinasikan oleh TNI dan Kepolisian.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BLT Migor akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima-Warung (PKLW) Makanan.

BACA JUGA:

“Data terakhir yang updated dari Kementerian Sosial, penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang, sehingga kita akan siapkan untuk 20,65 juta orang itu sebesar Rp6,2 triliun.

Kemudian untuk program BLT Migor untuk PKLW makanan itu kita berikan kepada 2,5 juta PKLW. Jumlah anggaran yang kita siapkan adalah Rp750 miliar,” ungkap Isa dalam kesempatan yang sama.

Adapun jumlah BLT Migor diberikan sebesar Rp100.000/penerima manfaat/bulan untuk tiga bulan yaitu April s.d. Juni 2022. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: