Kinder Joy Dihentikan Sementara BPOM, Gara-gara Geger Bakteri Salmonella
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kinder Joy dihentikan sementara sebagai bentuk antisipasi dan kehati-hatian, dan peredarannya juga dihentikan.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan penjualan Kinder Joy dihentikan untuk sementara waktu.
Dijelaskan, keputusan Kinder Joy dihentikan sementara tidak lepas dari adanya peringatan dari FSA Inggris, pada 2, April 2022.
BPOM menjelaskan bahwa produk yang ditarik adalah merk Kinder Surprise kemasan 20 gram, dengan batas kedaluarsa 7, Oktober 2022.
Baca juga:
- Kondisi Ade Armando Terkini, Sudah Lambaikan Tangan ke Kamera
- Ipda Imam Agus Meninggal Dunia Usai Pengamanan Demo 11 April, Terbentur Pintu Barakuda
Namun, untuk kehati-hatian bahwa produk yang ditarik ditambahkan beberapa varian seperti Kinder Surprise 100 gram, Kinder Mini Eggs 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit 150 gram dan Kinder Schokobon 200 gram, dengan kedaluarsa 20 April-21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM.
Produk merk Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Prediksi Liga Champions Real Madrid vs Chelsea, Butuh Keajaiban
- Kondisi Ade Armando Usai Dianiaya Massa, Masih Dirawat di Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: