Begal Mati di Tangan Korban, Eh Korbannya Jadi Tersangka, Oh Ini Alasan Polisi
Radarcirebon.com, LOMBOK - Dua dari empat begal mati di tangan korban yang membela diri. Naas, kini korbannya yakni, Amaq Sinta malah jadi tersangka.
Dua begal yang mati di tangan korban adalah OWP (21) dan PN (30) merupakan warga Desa Beleka, Lombok Tengah. Mereka bersama dua temannya berusaha merampas motor Amaq Sinta.
Namun saat kedua begal itu beraksi, korban melakukan perlawanan. Dua pelaku pun mati di tangan korban yang berusaha lolos dari maut karena dikeroyok.
Diketahui, kejadian begal tersebut adalah pada hari Minggu (10/4/2022). Tepatnya di Jalan Raya Desa Ganti. Keempat begal tersebut berusaha merampas motor milik korban.
Baca juga:
- Honorer Pemkab Cirebon Jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Harjamukti, Pelaku Kabur ke Kuningan
- Begini Pernyataan Pertama Ciro Alves Setelah Resmi Gabung Persib Bandung
Namun, pasca kejadian tersebut, justru Amaq Sinta yang merupakan korban, kini ditetapkan menjadi tersangka. Lantaran dua orang begal mati di tangan dirinya.
Penetapan tersangka ini, membuat warga kecewa. Sampai melaksanakan aksi unjuk rasa di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan kekecewaan warga terhadap proses penegakan hukum. Pasalnya, korban yang membunuh begal bukannya jadi pahlawan. Tetapi malah menjadi tersangka.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Hasil Leg Kedua Perempat Final Liga Champions 2022 Tadi Malam, Menahan Imbang Benfica, Liverpool Lolos Semifinal
- Tersangka Bunuh Begal di Lombok Tengah Akhirnya Dibebaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: