Mudik Gratis 2022, Jasa Raharja Siapkan 100 Bus dan 24 Kereta Api
Radarcirebon.com - Jelang mudik lebaran PT Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis bagi warga. Kuota yang disediakan yakni 20.000 orang dengan mengerahkan armada 100 armada bus dengan kapasitas 5000 orang, dan 24 kereta api dengan kapasitas
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, pemerintah memprediksi jumlah pemudik mencapai 85 juta orang. 40 juta di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.
Rabu, 20 April 2022 di gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, \"Dengan peningkatan mobilitas yang terjadi pada saat lebaran nanti, diharapkan potensi kendaraan pribadi berkurang agar masyarakat dipastikan aman sampai di dalam keluarganya,\" kata Rivan.
Masih menurut Rivan, untuk mudik kali ini harus mengikuti anjuran pemerintah. Yakni melakukan vaksin lengkap dan booster. Bagi warga yang belum melakukan booster, Jasa Raharja bersama Kemenhub menyediakan gerai vaksinasi di lokasi pemberangkatan mudik.
BACA JUGA:
- Warga Tersambar Petir di Talun Cirebon, Begini Kronologi Kejadian
- Aplikasi Pencuri Data, Ada Adzan sampai Sholat, Sudah Didownload 10 Juta Kali, Waspada!
\"Ini bisa memudahkan. Sehingga masyarakat dipastikan kondisinya sehat memenuhi seperti apa yang disyaratkan,\" imbuhnya.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi pemudik yakni memiliki sepeda motor dan SIM C, 1 orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal 4 orang dewasa (3 tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar 1 kali.
Lebih lanjut, Rivan menerangkan, mudik kali ini berbeda dengan mudik-mudik sebelumnya. Pada masa pandemi peserta mudik wajib melakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan. Selain itu, pendaftaran juga dilakukan secara daring seluruhnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
BACA JUGA:
- Alhamdulillah, Akhirnya Indonesia Berangkatkan Haji 2022 Sebanyak 100.051 Orang
- Mudik 2022, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: