Ambulans Bawa Pasien Bayi Dihalangi Oknum ASN Polres? Dirman Berkata Begini
Radarcirebon.com, SUKABUMI – Ambulans bawa pasien bayi yang baru berusia 60 hari dihalangi oleh oknum ASN Polres Sukabumi.
Disebutkan bahwa, ambulans yang bawa pasien bayi ini sempat digebrak dan dihalangi oleh seorang oknum ASN dari Polres Sukabumi.
Oknum ASN ini kemudian diketahui bernama Dirman. Dia mengakui bahwa saat ini dirinya adalah ASN Polres Sukabumi.
Namun demikian, Dirman membantah tudingan ambulans bawa pasien bayi dihalangi oknum ASN Polres Sukabumi yang diarahkan kepada dirinya.
Baca juga:
- Makam Habib Toha Ciledug Kabupaten Cirebon, Datuk dari Habib Luthfi
- Ngeri! Daun Telingga dan Jari Tangan Nyaris Putus Ditebas Ipar
Menurut dia, saat itu dirinya hendak keluar dari parkiran sebuah minimarket tapi mobilnya terhalang jalanan yang macet.
Saat Dirman berusaha keluar dari parkiran itulah, ada mobil ambulans yang melintas. “Pas saya mau keluar gitu, ambulans masuk terus,” kata Dirman dikutip dari Radar Sukabumi, Kamis (21/4).
Meski berada di lokasi tersebut, namun Dirman membantah dirinya dengan sengaja menghentikan atau menghalangi ambulans itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: