Ortu YN Diduga Terlibat

Ortu YN Diduga Terlibat

CIREBON - Upaya penyidik Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten (Polres Cikab) dalam mengusut kasus praktik bisnis investasi fiktif, dinilai masuk angin. Hal ini terlihat lambannya upaya dalam menjerat YN ke jeruji besi. Setelah pemeriksaan terhadap YN beberapa hari lalu, kepolisan nampaknya mati kutu dan praktis tidak ada kemajuan berarti dalam penuntasan kasus bisnis yang merugikan uang nasabah sebesar Rp9 Miliar itu. Atas tidak ditahannya YN, para korban investasi merasa kecewa. Sebab dengan adanya kasus ini, mereka sudah dirugikan secara materil. Mereka berharap keadilan bisa berada di pihak yang benar. Padahal selama bisnis investasi ini bergulir, peranan YN dalam bisnis investasi itu sangat penting. Apalagi setelah dia bekerjasama dengan Kartini, salah seorang pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Fasilitator korban investasi fiktif yang juga ketua LSM MPeR (Masyarakat Peduli Reformasi), Aan Suratman mencium ketidakberesan atas proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polres Cikab. Ia menyebut bahwa pihaknya memiliki bukti atas keterlibatan YN dalam memutar uang para nasabah. Tidak hanya YN, kedua orangtuanya juga ikut terlibat dalam kasus ini. Pengakuan YN bahwa uang yang diterima dari Kartini adalah fee, sangat tidak logis. Karena YN disebut bukanlah seorang investor. Hal ini terungkap dalam bukti-bukti kuitansi pembayaran yang dibayarkan YN kepada Kartini. Dalam kuitansi tersebut jelas perbedaan redaksi kata antara kuitansi yang dibuat oleh Kartini untuk para investor dan kuitansi yang dibuat untuk YN. Dalam bukti kuitansi tertulis uang yang disetorkan YN ke Kartini adalah untuk pembayaran sejumlah karung beras untuk memenuhi kebutuhan perusahaan tertentu. Sementara bukti kuitansi untuk para investor disebutkan bahwa uang yang disetorkan ke Kartini adalah untuk pembayaran pinjaman pembelian beras. \"Kartini salah mempersepsikan uang setoran YN, itu bukanlah uang modal investasi, tapi uang itu untuk pembelian beras. Lalu kenapa pembeli ini dikasih fee?\" ungkap Aan kepada Radar, kemarin diamini para korban yang hadir saat itu. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari-November 2013, YN telah menyerahkan uang yang disebutkan sebagai modal bodong kepada Kartini sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari mana YN memiliki uang sebesar itu, kalau bukan dari uang para investor yang ia gunakan untuk membeli beras dari Kartini mengatasnamakan perusahan-perusahan tertentu. Selain itu, kejanggalan juga ditemukan atas bukti Kartini mentransfer sejumlah dana kepada YN dan kedua orang tuanya, H Mustika dan Hj Rasiah. Mereka disebut telah menerima dana sebesar Rp942 juta dengan besaran nominal berbeda-beda. Uang tersebut ditransfer dari bulan April hingga September 2013. Jika demikian, maka diduga ada keterlibatan YN dan kedua orang tuanya dalam memutar uang investasi tersebut. Karena uang yang disetorkan YN dan keluarga itu bukan modal tetapi untuk membeli barang. Jadi, karena YN itu dalam bukti pembayaran disebut membeli barang. \"Masa Kartini memberi fee kepada pembeli?\" tanya lagi. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: