Kasus Prostitusi Majalengka, Mucikari Mamih Ros di Dawuan Terbongkar
Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Kasus prostitusi di Kabupaten Majalengka terbongkar. Seorang mucikari, sebut saja Mamih Ros, ikut ditangkap.
Mamih Ros ditangkap Polres Majalengka, karena menjalankan praktik prostitusi di Desa Bojong, Kecamatan Dawuan dalam beberapa bulan terakhir.
Kasus prostitusi ini, terbongkar saat polisi melakukan patroli penyakit masyarakat. Kemudian mendapati sejoli bukan suami istri di sebuah kamar di Dawuan, Majalengka.
Rupanya, itu bagian dari bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Mamih Ros. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin mengungkapkan, kasus ini terkuak dan didapati Mamih Ros sebagai mucikari.
Baca juga:
- Salat Idul Fitri di JIS, Ada Anies Baswedan, Ketua MUI Jadi Khatib, akan Dihadiri 8 Ribu Jamaah
- Anggota KKB Ditangkap Usai Kontak Tembak dengan TNI, Berusaha Menyusup
\"Informasinya baru berjalan beberapa bulan. Mamih Ros menjajakan gadis yang masih muda,\" kata Kapolres, dalam ekspos yang dilaksanakan pada, Selasa (27/4/2022).
Mamih Ros diketahui menjalankan praktik prostitusi tersebut di sebuah rumah. Dia menjadi perantara bagi lelaki hidung belang.
“Selama ini NR (32) melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul (mucikari) dengan cara menyedikan PSK (Pekerja Seks Komersial),\" ungkap kapolres.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tri Suaka dan Zidan Dikejar Soal Royalti, Ada Beberapa Musisi, Nah Loh!
- Dugaan Korupsi Pompa Riol Kota Cirebon, 2 Tersangka Ditahan Kejaksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: