Susun Program Keciptakaryaan Terpadu
KUNINGAN - Masih banyaknya persoalan keciptakaryaan dibedah oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kuningan. Minggu (10/11), seluruh jajaran dinas tersebut merelakan hari liburnya guna membahas tuntas Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) bidang Cipta Karya, di Tirta Sanita Hotel. Ikut hadir, Direktur PDAM Tirta Kemuning, Deni Erlanda. Pembahasan cukup alot. Berbagai persoalan keciptakaryaan yang belum digarap, belum tuntas, hingga persoalan baru muncul untuk dipadukan. Setiap titik persoalan dibedah detil hingga diketahui betul solusi dan kebutuhan anggarannya. Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Drs H Lili Suherli MSi menegaskan komitmennya di era desentralisasi ini untuk pengembangan infrastruktur bidang Cipta Karya. Maka penting disiapkan program terpadu melalui RPIJM. “Prinsip penyusunan RPIJM ini multi tahun. Ini diwujudkan dalam kerangka 5 tahun untuk rencana investasi tersusun,” katanya. Prinsip RPIJM lainnya adalah multi sektor. Cakupannya meliputi pengembangan kawasan pemukiman, sistem penyediaan air minum, sistem pelayanan persampahan, sistem pelayanan air limbah, sistem pemantauan drainase kota, dan peningkatan kualitas kawasan kumuh dan peremajaan pemukiman. “Penanganan kawasan kumuh dan pengembangan ruang terbuka hijau, serta penanggulangan kebakaran dan penataan bangunan gedung pun menjadi bahasan menarik,” imbuh Lili. Untuk capaian tersebut, tentu juga perlu multi sumber pendanaan. Artinya memadukan pendanaan pemerintah, swasta dan masyarakat. Sumber dana pemerintah bisa dari APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten. Sedangkan pendanaan swasta bisa diperoleh dari Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dan Coorporate Sosial Responsibilty (CSR). “Masyarakat pun bisa berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Misal dalam bentuk barang dan jasa,” ujarnya. Pastinya, tegas Lili, RPIJM bidang Cipta Karya menjadi acuan bagi pemrograman dan penganggaran pembangunan bidang Cipta Karya. Sekaligus sebagai rencana tindak bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk membangun infrastruktur bidang Cipta Karya secara terpadu, efektif dan efisien. “RPIJM bidang Cipta Karya juga berfungsi untuk mengakomodasikan kebutuhan infrastruktur pemukiman di daerah, sekaligus menjawab isu strategis kekinian,” tandas Lili. Diharapkan Lili, melalui penyusunan RPIJM bidang Cipta Karya yang berkualitas, akan terwujud infrastruktur pemukiman di perkotaan dan pedesaan yang laik, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: