Daya Motor

Pasca Kasus BGN, Kejari Kuningan Perketat Pengawasan Program MBG

Pasca Kasus BGN, Kejari Kuningan Perketat Pengawasan Program MBG

Ilustrasi kantor Kejari Kuningan. -Ist-

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mulai memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Kuningan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap program nasional itu.

Setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA JUGA:Tiga Petinggi BGN Jadi Tersangka, SPPG Kota Cirebon Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Sebagai tahap awal, Kejari Kuningan memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kuningan, Nissa Rahmi.

Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan proses penyidikan maupun penanganan perkara pidana.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto menjelaskan, agenda tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan dan pemetaan pelaksanaan Program MBG yang saat ini berjalan di Kabupaten Kuningan.

Menurut Brian, Kejaksaan membutuhkan data yang lengkap terkait seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut.

Pendataan mencakup jumlah unit SPPG, pengelola, mekanisme operasional, hingga berbagai aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

"Kegiatan ini lebih kepada inventarisasi data dan koordinasi. Kami ingin mengetahui kondisi aktual seluruh SPPG yang menjalankan Program MBG di Kabupaten Kuningan," ujar Brian, Jumat 5 Juni 2026.

BACA JUGA:Modus Jual Beli Titik MBG Marak, BGN Gandeng Polri Ungkap Penipuan SPPG

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara.

Kejari Kuningan menilai pengawasan sejak dini penting dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, Kejaksaan telah memanfaatkan sistem monitoring berbasis digital bernama Jaga Dapur MBG.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase