Profesor Hukum Ini Minta Pemerintah Beri Jaminan Vaksin Halal

Profesor Hukum Ini Minta Pemerintah Beri Jaminan Vaksin Halal

Radarcirebon.com, JAKARTA – Pemerintah harus beri jaminan halal vaksin kepada masyarakat melalui sebuah keputusan objektif dan ilmiah, dan melibatkan umat islam.

Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab pemerintah, setelah permohonan uji materiil dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

\"Ini konsekuensinya, pemerintah tidak boleh memaksakan, itu hak fundamental bagi umat islam,\" kata Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakkir di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.

Prof Mudzakkir juga mengatakan, selagi pemerintah belum menyediakan vaksin halal. Maka, pemerintah tidak boleh memaksakan agar diberikan vaksin non-halal ke umat Islam.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 158 Pekanbaru: Jangan Takut Disuntik

\"Ini kurang lebih seperti kasus berangkat haji ketika itu. Dimana hari itu diputuskan kondisinya darurat, sehingga mereka yang haji diberangkatkan.”

“Tapi, tahun berikutnya pemerintah dapat vaksin dari Jerman, sehingga itu dibolehkan,\" terangnya.

Begitu juga kata Mudzakkir dengan vaksin booster ini, maka vaksin harus halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: