Pria Beristri Cabuli Gadis SMP

Pria Beristri Cabuli Gadis SMP

KUNINGAN- Kelakuan Danar alias Ajay terbilang bejat. Betapa tidak, pria berusia 20 tahunan itu tega mencabuli gadis ingusan, sebut saja Bunga (14), sebanyak satu kali. Akibat perbuatannya, Ajay terpaksa harus menghuni hotel prodeo milik kepolisian setelah dilaporkan orang tua Bunga. Dalam laporannya, orang tua Bunga mengadukan perbuatan cabul yang dilakukan Ajay atas anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sebuah SMP di wilayah Kuningan Kota. Saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan, kemarin (14/11), Ajay hanya bisa menyembunyikan wajahnya dengan kaos tahanan yang dikenakannya. Menurut Ajay, perbuatan bejat itu dilakukannya di sebuah kamar di dalam warnet di wilayah Kuningan Kota. “Saya hanya sekali menyetubuhi dia (Bunga, red) karena ada teman di sebelah saya,” tuturnya di hadapan penyidik. Kejadian itu berlangsung, terang Ajay, berawal saat dirinya memesan cewek ke rekannya. Tak lama kemudian datang korban diantar temannya. Dengan menggunakan sepeda motor, Ajay dan Bunga lalu berboncengan menuju objek wisata di Palutungan. Sebelum berangkat ke Palutungan, dia dan Bunga tukeran nomor handpone. “Saya saat membonceng dia enggak ada niat untuk ‘begituan’. Dari Palutungan langsung muter-muter dan nganter dia pulang,” cerita pemuda asal Desa/Kecamatan Sindangagung tersebut. Esok harinya, Bunga kembali menelepon dirinya dan mengajak jalan-jalan. Ajay yang bekerja di toko material merespons permintaan Bunga. Keduanya kembali jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Usai keliling, Ajay mampir ke sebuah warnet di wilayah Kota Kuningan. “Kebetulan ada teman saya di warnet itu. Di sebuah kamar di dalam warnet, saya menyetubuhi dia (Bunga, red) sebanyak satu kali dan itu berlangsung cepat, karena ada teman di sebelah saya,” tuturnya dengan kepala tertunduk. Ajay mengaku, awalnya tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu dan hanya hanya ingin bermain dan mengajak ke daerah objek wisata di Palutungan. “Kata teman-teman saya, cewek itu memang nakal dan pernah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan beberapa orang. Makanya saya berani mengajak hubungan badan Bunga,” kata Ajay yang ternyata sudah memiliki istri. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan SIK melalui Kanit PPA Aipda Dahroji kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/11) mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar saat kakak korban tak sengaja mengecek handpone adiknya. Di dalam HP tersebut ada short massage service (SMS) dari tersangka yang berisi ajakan cabul dan menjanjikan kepada korban akan dikontrakkan rumah di Jakarta. Curiga dengan SMS tersebut, kakak korban kemudian melaporaknnya ke orang tuanya. Lantas orang tua Bunga yang curiga menanyakan kepada anaknya soal SMS dari tersangka. Bunga akhirnya mengaku telah dicabuli dan disetubuhi pelaku. Pengakuan Bunga sontak membuat kedua orang tuanya marah. Akhirnya ayah korban melaporkannya ke polisi, sembilan hari setelah kejadian. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan perburuan. Tanpa perlawanan Ajay berhasil ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan milik kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku memesan seorang gadis kepada temannya untuk diajak bermain. Kemudian setelah diajak main, gadis itu dibawa ke sebuah warnet di wilayah Kelurahan Kuningan. Pemilik warnet itu ternyata pemilik teman Bunga. Kemudian di warnet itu ada sebuah kamar dan pelaku melakukan perbuatannya di sana. Dia ngasih uang ke rekannya sebesar Rp50 ribu seminggu setelah menyetubuhi korban. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 81 Jo pasal 82 UU No 23/2001 tentang Perlindungan Anak,” tegas Aipda Dahroji. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: