Lihat Tuh Tampangnya, Koruptor yang Sudah 8 Tahun Buron Akhirnya Ditangkap

Lihat Tuh Tampangnya, Koruptor yang Sudah 8 Tahun Buron Akhirnya Ditangkap

Radarcirebon.com, SURABAYA - Seorang koruptor yang sudah 8 tahun buron akhirnya ditangkap di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Koruptor yang sudah 8 tahun buron itu bernama Muridun Bintang, dia ditangkap tim gabungan kejaksaan.

Muridun Bintang adalah buronan yang berstatus terpidana korupsi pengadaan pupuk nitrogen fosfor kalium (pupuk NPK).

Koruptor ini ditangkap di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga:

Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman, Muridun Bintang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh sejak tahun 2014.

\"Setelah buron selama sekitar delapan tahun, terpidana ditangkap untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014,\" katanya dilansir dari JPNN.com, Kamis (26/5).

Putusan Mahkamah Agung menyatakan Muridun Bintang selaku direktur CV Bintang Marga Utama, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: