Angel Lelga Jadi Korban Tindak Pidana Penipuan Modus Kripto
Radarcirebon.com - Angel Lelga memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana penipuan modus kripto.
\"Saya sebagai korban di sini, saya sebagai brand ambassador tidak dibayar sama sekali,\" kata Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.
Angel menuturkan sempat berkomunikasi dengan terlapor berinisial KM dan CKH untuk membahas soal pembayaran sebagai \"brand ambassador\", namun tidak mendapat respon yang baik.
Akibat dijadikan brand ambassador tanpa kesepakatan, Angel mengalami kerugian materi hingga miliaran rupiah dan khawatir namanya disalahgunakan.
Baca juga: Akun YouTube BNPB Diretas, Siarkan Live Pembahasan Uang Crypto
\"Jangan sampai masyarakat yang lain, oh ini Angel Token akhirnya mereka pada beli dan menjadi korban seperti saya,\" ujarnya.
Angel Lelga menceritakan kasus ini berawal saat dirinya dikontrak sebagai brand ambassador dari crypto currency bernama Angel Token.
Namun, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima laporan keuangan dari pihak developer.
Dikatakan Angel, sempat ada permintaan transfer uang dari pihak developer Angel Token dengan nominal ratusan juta. Namun, kini uang tersebut tidak diketahui nasibnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: