Siapapun Sekda-nya Bagi PNS Tak Ada Masalah

Siapapun Sekda-nya Bagi PNS Tak Ada Masalah

*Ada Ataupun Tidak Ada, Kinerja Tetap Berjalan KEJAKSAN– Belum ditetapkannya sekretaris daerah (sekda) definitif, tidak membuat para PNS menjadi bimbang dan meragu. Bahkan, ada tidaknya sekda definitif, tidak mempengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan kewajibannya. “PNS bekerja melalui tatanan sistem yang telah dibuat, bukan dengan personal,” tegas salah seorang PNS yang enggan diungkapkan identitasnya, kepada Radar. Diungkapkannya, meski dijabat oleh pelaksana tugas (plt), hal itu bukan perkara besar. Kinerja para PNS tidak terganggu sama sekali. “Kami bekerja dengan sistem, bukan dengan orang per orang. Tanpa sekda definitif sekalipun, bukan masalah besar,” tegasnya. Bahkan, beberapa PNS di organisasi perangkat daerah dan sekretariar daerah, meminta Radar melakukan poling berisi tanggapan PNS terkait posisi sekda definitif. Tujuan poling ini agar muncul opini objektif dari para PNS. “Silahkan adakan poling, siapa sekda pilihan mereka diantara tiga calon yang sering disebut,” tuturnya. Tiga calon sekda yang dimaksud adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Drs H Arman Surahman MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Dr H Wahyo MPd, dan Asisten Administrasi Umum Drs Asep Dedi MSi. Kabarnya, tiga kandidat itu masing-masing punya pendukung. Bagi pendukung Arman Surahman, kandidatnya layak menjadi sekda karena sarat pengalaman dan teliti. Sosok demikian, pantas menduduki jabatan tertinggi bagi PNS. Namun, bagi pendukung Wahyo, jabatan sekda layak diemban lantaran kemampuan komunikasi yang baik dan dapat diterima berbagai kalangan. Selain itu, Wahyo dianggap dapat mengambil sikap saat posisi genting. Begitupula pendukung Asep Dedi. Sebagai PNS dengan usia yang lebih muda dibandingkan kedua calon lainnya, sosok Asep Dedi dianggap mumpuni menjadi koordinator seluruh OPD. Selain itu, pengalamannya menempati posisi strategis, layak menjadi pertimbangan tersendiri. Saat diwawancari koran ini, Arman Surahman menyerahkan segala keputusan kepada kebijakan wali kota. Menurutnya, apapun yang menjadi keputusan terkait sekda, adalah yang terbaik. “Kalau saya terpilih menjadi sekda definitif, itu merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Begitupula sebaliknya,” katanya. Begitu pula Asep Dedi, dia menilai seluruh nama-nama calon sekda yang diajukan kepada wali kota, memiliki peluang sama. Untuk dirinya, bila terpilih menjadi sekda, hal itu menjadi tugas dan tanggungjawabyang harus ditunaikan. “Keputusan ada di wali kota,” ucapnya. Sementara itu, Wahyo lebih memilih menunggu waktu penentuan tersebut. Menurutnya, apapun keputusan wali kota, dia akan menerima. Sebab, sebagai PNS ditempatkan dimanapun harus siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kebijakan sekda itu wilayah wali kota. PNS harus menerima ditempatkan dimanapun,” tukasnya. Hingga saat ini, Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM belum juga mengumumkan nama sekda definitif. Namun, Ano berjanji pada Desember nanti akan ada sekda definitif yang akan menjadi koordinator SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: