Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Majalangka Ungkap 30 Kasus dan Amankan 40 Tersangka

Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Majalangka Ungkap 30 Kasus dan Amankan 40 Tersangka

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Majalengka berhasil mengungkap 30 kasus dan mengamankan 40 orang tersangka.

Pengungkapan Polres Majalengka tersebut diantaranya 10 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 5 kasus curanmor, 7 kasus premanisme dan 5 kasus geng motor.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalangka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Operasi Libas Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota, Sebanyak Ini Tersangka yang Ditangkap

“Dari 40 orang tersangka itu diantaranya 17 orang geng motor yang melakukan tindak pidana.\"

\"Ini semua hasil sementara pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 sampai hari ke-9 ini,\" ungkapnya.

Kapolres berharap jajarannya baik di Polres maupun Polsek terus melakukan pengungkapan kasus kriminalitas di daerah baik usai Operasi Libas Lodaya 2022 maupun setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: