Perkembangan Kasus Wanda Hamidah: Ajukan Mediasi secara resmi
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kepolisian terus mengusut kasus aktris Wandah Hamidah dengan mantan suaminya, Dael Patrick Schuldt.
Diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suamianya ke polres Depok karena melakukan tindakan merusak rumah Dael Patrick Shuldt.
Menganai kasus ini, Polisi akan memfasilitasi untuk melakukan mediasi. Hal tersebut sesuai permintaan pengacara Wanda untuk permohonan mediasi.
Permohonan mediasi sudah diajukan sehari pasca Wanda Hamidah diperiksa penyidik.
Baca juga: Aksi Kekerasan di Jalan Tol, JF Dipukul Pengemudi Mobil Berplat Nomor RFH
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yoen Heroes.
\"Dari pihak lawyer Wanda Hamidah sudah mengajukan permohonan mediasi secara resmi. setelah pemeriksaan WH, ya besoknya kita menerima surat resmi mediasi,\" ungkap AKBP Yogen dikutip dari laman PMJ pada Senin 6 Juni 2022.
Yagen meneruskan, pihaknya masih mengkomunikasikan pengajuan media kepada pihak pelapor yang juga mantan suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: