Jalur Sepeda di Cirebon, Ada Penertiban, Melanggar Bisa Kena Tilang
Radarcirebon.com, CIREBON – Jalur sepeda di Cirebon dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dan Satlantas Polres Cirebon Kota.
Penertiban jalur sepeda di Cirebon itu, juga dilakukan Satpol PP, dan Satlinmas. Sehingga jalur yang telah disediakan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kadishub, Andi Armawan memimpin langsung penertiban jalur sepeda di Jl Siliwangi, Kota Cirebon bersama Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja.
Petugas gabungan langsung memasang pembatas berupa barier dan traffic cone di sepanjang jalur khusus sepeda Jl Siliwangi.
Baca juga:
- Kisah Eril Diungkap Asisten Pribadi, Saat Lahir Status Ridwan Kamil Pengangguran dan Miskin Kota
- Sultan Sepuh Jaenudin II Dipecat Santana Kesultanan Cirebon, Ini yang Jadi Penyebab
Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jalur sepeda tersebut. Juga penggunaan yang melanggar.
Bukan hanya itu, Kadishub dan Kasat Lantas pun memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para juru parkir agar tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir di jalur sepeda.
\"Hari ini bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang jalur sepeda,” kata Kadishub, kepada radarcirebon.com.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Pegawai Pajak Dipukul Atasan, Terekam CCTV, Dilaporkan Polisi
- Tim Formatur Pecat Heru sebagai Sultan Sepuh: Sudah Keluar dari Rencana Awal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: