Plat Nomor Putih Sudah Berlaku di Jawa Barat, Begini Cara Mendapatkannya

Plat Nomor Putih Sudah Berlaku di Jawa Barat, Begini Cara Mendapatkannya

Radarcirebon.com, BANDUNG - Plat nomor putih sudah berlaku. Ada tiga daerah yang menerapkannya, salah satunya Jawa Barat (Jabar) di bulan Juni 2022.

Plat nomor putih memang sudah berlaku di tahun 2022 ini. Namun, penerapannya juga bergantung pada stok lama yang dihabiskan lebih dahulu.

Nah saat ini, tiga daerah sudah berlaku plat nomor putih seperti Jawa Timur, Jawa barat dan Sumatera Utara.

Karena itu, plat nomor putih sudah berlaku di tiga daerah tersebut, mengacu pada stok TNKB atau tanda nama kendaraan bermotor.

Baca juga:

Dan sesuai dengan prediksi, di beberapa daerah sudah kehabisan TNKB lama, sehingga plat nomor putih sudah berlaku.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident), Kombes Taslim Choiruddin menjelaskan, penggunaan TNKB baru memang menggantikan stok lama yang sudah habis.

\"Jika material spesifikasi lama habis, material baru akan digunakan. Artinya TNKB dengan warna dasar putih sudah kami mulai,\" kata Taslim, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 17, Juni 2022.

Berlanjut di halaman berikutnya…

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: