Bayar Rp30 Juta untuk Jadi PNS

Bayar Rp30 Juta untuk Jadi PNS

KESAMBI– Sedikitnya 411 honorer kategori dua (K-2) telah menggelar tes CPNS beberapa hari lalu di SMAN 1 Cirebon. Secara umum, perjalanan honorer K-2 tersebut berjalan lancar, namun tetap saja ada kejadian di belakang layar. Salah satu honorer K-2 yang telah mengikuti tes tersebut, mengaku telah menyerahkan uang Rp30 juta kepada salah satu oknum pejabat PNS yang ada di salah satu SKPD Pemkot Cirebon. Dalam kesempatan bertemu Radar di salah satu lokasi di Jl Brigjen Darsono, honorer K-2 tersebut menceritakan keluh kesahnya. “Saya berpikir akan lulus menjadi PNS dengan membayar uang segitu (Rp30 juta),” terangnya membuka percakapan dengan Radar, kemarin. Namun, dalam perjalanannya dia menyadari nilai Rp30 juta itu terlalu rendah untuk harga PNS. Honorer K-2 itu baru menyadari setelah bertanya ke sana kemari tentang “harga pasaran” menjadi PNS. Bujuk rayu pejabat tersebut, seolah menjadi magnet bagi dia untuk menyerahkan uang yang dipinjamnya dari salah satu bank tersebut. Selain itu, sang pejabat meyakinkan dirinya, agar tidak membuka hal ini kepada siapapun. Sebab, jika terbuka dan ada yang mengetahui, dikhawatirkan akan menjadi persoalan dan sandungan perjalanan honorer itu menjadi PNS. “Namanya dijanjikan jadi PNS, saya mau saat ditawarkan harga Rp30 juta,” terangnya dengan wajah penuh penyesalan. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Uang telah diserahkan dan belum dikembalikan. Padahal, temannya sesama honorer K-2 telah mengingatkan agar tidak melakukan praktik seperti itu. Namun, bujuk rayu pejabat itu mampu menggoyahkan keyakinan honorer tersebut untuk tidak melakukan aksi jual beli kursi. Salah satu temannya yang juga honorer mengungkapkan, dia sudah mengingatkan lebih jauh akan akibat perbuatan menyuap oknum pejabat dengan janji lulus PNS. Jika akhirnya memang dinyatakan lulus menjadi PNS, hal itu diyakini bukan karena bantuan oknum pejabat tersebut, melainkan karena hasil usahanya sendiri. Sebaliknya, jika tidak lulus dari tes CPNS kemarin, bukan tidak mungkin uang itu tidak akan kembali. “Saya tidak mengetahui ada kesepakatan apa dengan oknum pejabat itu. Yang pasti dia mengaku baru setor Rp30 juta untuk lolos menjadi PNS,” terang sumber Radar tersebut. Saat ditanya apakah dirinya juga tergiur? Dengan tegas dia mengatakan tidak. Sebab, berkali-kali BK-Diklat Kota Cirebon menegaskan tidak ada aksi suap menyuap agar bisa lolos ujian seleksi CPNS. Karena, seluruh soal dan penilaian jawaban langsung dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Menanggapi hal ini, pejabat panitia ujian seleksi CPNS honorer K-2 BK-Diklat Kota Cirebon, M Riswanto SH menyesalkan kejadian tersebut. Padahal, berkali-kali BK-Diklat mengarahkan untuk tidak melakukan perbuatan demikian. “Jujur, saya dan BK-Diklat sedih sekali mengetahui hal itu. Kami sudah berupaya keras melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. Bahkan, kami menggelar pelatihan agar mereka lulus semua dan yakin akan kemampuan masing-masing,” terangnya kepada Radar, kemarin. Sekalipun honorer itu lulus karena membayar Rp30 juta tersebut, honorer lainnya dipastikan akan menggugat kelulusannya. Hal ini bisa menjadi sandungan bagi dia untuk menjadi PNS. Sebaliknya, jika tidak lulus, uang tersebut bisa jadi tidak kembali. Karena itu, Riswanto mengharapkan agar honorer K-2 itu segera mengambil kembali uang Rp30 juta yang diberikan untuk jaminan kelulusan. Terlepas dari apakah lulus atau tidak. “Sungguh sangat disayangkan masih ada honorer K-2 yang melakukan hal seperti itu. BK-Diklat Kota Cirebon hingga pemerintah pusat, berusaha maksimal agar tidak ada pungutan menjadi PNS. Tetapi kenapa ada oknum pejabat yang melakukan itu kepada honorer K-2,” paparnya. Riswanto menyarankan, agar uang itu diambil kembali sebelum pengumuman agar bisa dikembalikan. Tidak hanya aksi suap menyuap tersebut. Mengemuka dari kalangan honorer K-2, khawatir ada SK PNS yang diberikan kepada honorer diluar K-2 yang mengikuti ujian kemarin. Terkait itu, Riswanto menjelaskan bahwa jika ada honorer K-2 lulus pada pengumuman di bulan Desember nanti, hasil ujiannya diberikan oleh Kemenpan. Sementara pengumuman penetapan kelulusan dilakukan oleh wali kota. Karena itu, dia menegaskan diluar honorer K-2 tidak mungkin dapat SK CPNS. Namun, untuk honorer K-2 yang tidak lulus, masih dimungkinkan mendapatkan SK CPNS. “Tapi kami sudah antisipasi itu. Prinsip pelaksanaan CPNS bersih, jujur, adil dan transparan. Hasil tes kami umumkan secara terbuka,” tukasnya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: