Bawahnya Digali, Reklame Bisa Roboh

Bawahnya Digali, Reklame Bisa Roboh

KESAMBI– Pemindahan median Jl Cipto MK menyisakan reklame raksasa yang tak juga dipindahkan. Padahal, tanah tempat reklame itu bertahan telah dikeruk. Hanya menyisakan reklame dan penopang besi. Seperti manusia hanya dengan tulang. DPUPESDM maupun Dishubinkom sepakat agar reklame itu segera dipindahkan ke lokasi lain yang aman. Sebab, jika masih terpasang di tempat awal dengan kondisi hujan, nyawa pengendara menjadi taruhan. Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM Kota Cirebon Imas Maskanah ST SSos MM mengatakan pihaknya bersama kontraktor pemindahan median tengah Jl Cipto MK berharap agar seluruh reklame dengan berbagai ukuran di Jl Cipto segera dicopot dan dipindahkan ke lokasi lain yang tidak membahayakan. Terlebih di musim hujan dengan badai yang menggelegar. “Bisa roboh jika tidak kuat. Kalau menimpa orang, siapa yang bertanggung jawab,” tanya Imas. Pasalnya, pengerjaan proyek pemindahan median tengah Jl Cipto itu, harus membongkar median tengah awal hingga membongkar aspal kanan kiri median tengah awal. “Otomatis penyanggahnya tidak ada. Hanya tiang besi penyanggah reklame raksasa. Itu sangat membahayakan,” terangnya. Di samping itu, keberadaan reklame di tengah mengerjakan proyek pemindahan median tengah jalan, sangat menggangu pekerjaan yang harus selesai akhir tahun ini. Juga, mengancam keselamatan dan nyawa pengguna jalan atau pengendara. Imas menerangkan, dalam klausul perjanjian pemasangan reklame, ada surat perjanjian dengan Pemerintah Kota Cirebon. Di mana, dalam salah satu klausul pasalnya menyebutkan bahwa jika pemerintah menghendaki demi kepentingan umum, reklame harus dicopot dan tidak lagi dipasang di tempat semula. Meskipun, kontrak sewa reklame masih berjalan. Perbaikan dan pemindahan median tengah Jl Cipto yang dilakukan Bina Marga DPUPESDM saat ini, untuk kepentingan umum. Kepala Dishubinkom Taufan Barata SSos menyatakan, reklame tersebut harus dibongkar. Sebab, dalam perencanaan pembangunan, reklame harus menyesuaikan dengan kondisi jalan. Secara manajemen rekayasa perhubungan, aturannya reklame harus disesuaikan dengan badan jalan dan median. Dengan kondisi perbaikan dari DPUPESDM saat ini, Taufan mendesak agar reklame itu segera dicopot. “Harus dipindah karena berbahaya. Kalau masih disitu, jelas mengganggu lalu lintas. Ini sudah dibahas dalam tim teknis perizinan,” ucapnya. Sementara, Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishubinkom, Dodi Rochdiat AMKL menerangkan, ada 26 titik PJU yang akan dipindahkan sejak Selasa malam (19/11). Di mana, titik PJU itu terpasang sepanjang Jl Cipto sejak depan Lido Bowling hingga depan GTC. “Hari ini saya geser ke lokasi baru. Terpenting tidak di posisi tengah jalan seperti saat ini,” ujarnya kepada Radar, Selasa siang (18/11). Setidaknya, UPTD PJU Dishubinkom membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk memindahkan seluruh PJU di Jl Cipto. Hal itu akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, Dodi juga meminta reklame di Jalan Cipto untuk dipindah ke lokasi aman. Pasalnya, untuk PJU yang jauh lebih ramping dan kecil dari reklame, dianggap berpotensi membahayakan penggunan Jl Cipto. Jika menggunakan logika sederhana, tingkat risiko membahayakan jauh lebih besar dari reklame tersebut. “Kami meminta reklame dipindah. Karena membahayakan masyarakat umum,” tukasnya. Dodi menjelaskan, setiap PJU di jalan Cipto, memiliki tiang penyangga yang ditanam hingga kedalaman 1,2 meter. Meskipun aman, tetap saja berpotensi besar putus ditengah tiang karena hujan badai dan halilintar. Hal itu menjadi alasan utama PJU di Jl Cipto dipindahkan ke lokasi lebih aman. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: