Kasus Uang Palsu di Kota Cirebon, Anak 14 Tahun Jadi Pembeli, Suami Istri Pembuatnya
Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus uang palsu di Kota Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota. Produsennya ternyata pasangan suami istri.
Terungkapnya kasus uang palsu di Kota Cirebon berawal dari laporan di Polsek Kesambi dari korban berinisial IS.
Adapun kasus uang palsu di Kota Cirebon tersebut, dilaporkan korban setelah menerima pembelian dari seorang anak berusia 14 tahun.
\"Ada seorang anak usia 14 tahun membeli rokok di warung korban. Setelah dicek oleh korban, uang yang diterima palsu,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Senin, 27, Juni 2022.
Baca Juga:
- Sesar Baribis Jakarta sampai Purwakarta, Naskah Roga Sangara Bumi Ungkap Pertanda Gempa
- Peringatan untuk Warga Jabodetabek, Ada Potensi Gempa Dahsyat Sesar Baribis
Diungkapkan dia, korban kemudian mencari anak tersebut, dan ditemukan di tempat kerja di sebuah warung bakso.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Kesambi dan berkoordinasi dengan Timsus Polres Cirebon Kota.
Dari upaya penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu di Kota Cirebon, kemudian mengarah kepada tersangka berinisial DM dan US, sepasang suami istri.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Ronaldinho Bermain untuk RANS Nusantara, Rafi Ahmad Ternyata Ketakutan
- Hotman Paris Mewakili Holywings Minta Maaf, Temui Ketua MUI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: