Penggerebekan LSM di Cirebon, Polisi Tetapkan 16 Tersangka, Sita 7 Mobil, 18 Motor

Penggerebekan LSM di Cirebon, Polisi Tetapkan 16 Tersangka, Sita 7 Mobil, 18 Motor

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus bentrok LSM di Kabupaten Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Penggerebekan markas LSM di Kabupaten Cirebon berujung pada penetapan 16 orang anggota menjadi tersangka, dan sejumlah barang bukti diamankan.

Penggerebekan markas LSM di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon itu, dilakukan Polresta Cirebon pasca insiden penyerangan.

Usai penggerebekan di markas LSM di Kabupaten Cirebon itu, ada 41 anggota yang diamankan. Hingga kini, 16 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggerebekan markas LSM di Cirebon yang dilakukan pada hari Minggu, 17, Juli 2022, polisi juga mengamankan 7 unit kendaraan roda 4 dan 18 sepeda motor.

BACA JUGA:Kakek Perkosa Cucu di Cirebon Selama 8 Tahun, Lihat Tampangnya saat Sidang

"Kita sudah menetapkan 16 orang tersangka dengan rincian 12 tersangka yang kasus pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton.

Menurut dia, ada juga 3 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, dan satu tersangka kepemilikan air soft gun yang diduga digunakan saat di TKP.

Dari belasan tersangka, jabatan mereka dalam LSM berbeda-beda. Ada yang anggota biasa, anggota simpatisan dari Kuningan dan Majalengka, ada sebagai panglima dalam LSM AJ.

Ada pula sebagai Sekjen LSM tersebut. Bahkan, ada pula oknum media merangkap LSM yang diamankan, dia tertangkap karena penyalahgunaan air soft gun.

BACA JUGA:Curanmor di Cirebon, 6 Pelaku Ditangkap Polresta, Modal Kunci T Gasak 8 Motor

"Semua sudah kita lakukan penahanan di Polresta Cirebon. Ada juga sekejen LSM AJ dan panglimanya. Dia juga ikut terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan," jelasnya kepada awak media.

Tidak hanya tersangkanya saja, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam maupun air soft gun yang digunakan dalam melakukan aksi penyerangan.

Kendaraan para pelaku juga berhasil diamankan. Di antaranya 7 kendaraan mobil dari berbagai merk dan 18 motor.

"Kendaraan yang kita amankan diduga memang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Sehingga kita mengamankannya di Polresta Cirebon untuk bahan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk mengetahui asal usul kendaraan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: