Penggerebekan Markas LSM di Cirebon, 7 Mobil Diamankan, Dicurigai Rampasan Debt Collector
Kendaraan diamankan polisi dari hasil penggerebekan di markas LSM yang ada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON – Penggerebekan markas LSM AJ di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor.
Dari penggerebekan markas LSM di Cirebon itu, polisi hingga kini masih menahan 7 mobil dan 18 sepeda motor. Berikut barang bukti lain berupa senjata tajam.
Seperti diketahui, penggerebekan markas LSM di Kabupaten Cirebon terebut, dilakukan pada hari Minggu, 17, Juli 2022.
Belasan motor dan 7 mobil milik LSM AL yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon diduga masuk kendaraan bodong.
BACA JUGA:Foto Jenazah Brigadir J, Terekam Jelas Luka-luka, Perut Dijahit sampai ke Dada
Pasalnya, hingga Rabu (20/7) sebagian besar pemilik dari kendaraan tersebut belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya kepada penyidik.
"Sampai dengan saat ini sebagain besar dari mereka belum menunjukkan surat-surat kendaraannya. Jadi, patut kita curigai kalau kendaraan yang kita amankan adalah kendaraan bodong," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, kepada Radar Cirebon.
Kalau pemiliknya sampai tidak bisa menunjukkan surat-surat, dicurigai motor dan mobil tersebut adalah hasil dari rampasan debt collector atau LSM.
Oleh karenanya, Kompol Anton mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan ke Polresta Cirebon bilamana kendaraan langsung dirampas oleh LSM.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Terima Penghargaan Nirwasita Tantra, Jadi Garda Terdepan Pulihkan Lingkungan di Jabar
"Jangan takut, kalau ada pemilik kendaraan yang melihat motor dibawa LSM ya silahkan laporan. Kalau ada yang tidak mampu membayar, kemudian dilimpahkan ke orang lain dengan ancaman oleh LSM silakan lapor," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 18 kendaraan bermotor dan 7 mobil yang berada di Mako Polresta Cirebon itu diamankan dari penggerebekan yang dilakukan Polresta Cirebon di Markas LSM AL di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Selain motor dan mobil, anggota juga berhasil mengamankan puluhan sajam dan satu airsoft gun. Dan 16 orang ditetapkan tersangka.
Penggerebekan itu, menyusul setelah terjadinya penyerangan, perusakan terhadap rumah ketua LSM LMPI di Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/6). Tidak hanya itu saja, mereka melakukan perampasan ponsel milik H Imam ketua LSM LMPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: