DP3APPKB Gelar Lomba RW Layak Anak

DP3APPKB Gelar Lomba RW Layak Anak

PENILAIAN: RW 01 Kebon Baru Utara Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan mendapatkan kunjungan penilaian dari juri Lomba RW Layak Anak Tingkat Kota Cirebon. --

Radarcirebon.id, CIREBON - Lingkungan yang ramah terhadap anak sangat penting dalam menunjang kenyamanan berinteraksi dengan lingkungan sosial. Untuk itulah, Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2APPKB) Kota Cirebon menggelar lomba RW Layak Anak Tingkat Kota Cirebon. Sebanyak 5 RW Layak yang mewakili setiap kecamatan, dinilai oleh tim penilai.

Kabid Perlindungan Anak, Haniyati menjelaskan, tujuan digelarnya Lomba RW Layak Anak Tingkat Kota Cirebon adalah, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang perlindungan anak. Terdiri dari pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Kemudian, lanjut Haniyati, melakukan pembinaan terkait implementasi lima kluster dan indikator, serta kelembagaan Kota Layak Anak  sekaligus komponen RW Layak Anak.

Lokus penilaian Lomba RW Layak Anak Tingkat Kota Cirebon Tahun 2022 merupakan RW Layak Anak unggulan dari masing-masing kecamatan. Yaitu, RW 13 Kerta Semboja Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, RW 10 Kanoman Utara Kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan, RW 01 Kebon Baru Utara Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan, RW 10 Gumelar Asih Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti, serta RW 01 Karang Anyar Kelurahan/Kecamatan Kesambi.

Aspek penilaian meliputi indicator-indikator RW Layak Anak yang terbagi dalam enam kelompok. Meliputi kelembagaan, kluster 1 hak sipil dan kebebasan, kluster 2  lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta kluster 5 perlindungan khusus. "Kegiatan penilaian Lomba RW Layak Anak dilakukan sejak tanggal 18 Juli 2022," ujarnya.

Selain itu, penilaian RW Layak Anak untuk melaksanakan evaluasi dan memberikan apresiasi masyarakat atas pelaksanaan RW Layak Anak yang sudah dibentuk sekaligus mengetahui peran kecamatan dan kelurahan layak anak. Ini sebagai bentuk upaya pencagahan kekerasan terhadap anak dan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: