Ok
Daya Motor

Kecamatan Kejaksan Gelar Rembug Stunting dan Deklarasi Sehat Catin

Kecamatan Kejaksan Gelar Rembug Stunting dan Deklarasi Sehat Catin

Kecamatan Kejaksan Gelar Rembug Stunting dan Deklarasi Sehat Catin-Abdullah-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebagai upaya menanggulangi stunting, Kecamatan Kejaksan, Rabu (10/12/2025) menggelar rembug stunting dalam rangka penandatanganan naskah perjanjian kerjasama (NPK) dan deklarasi sehat calon pengantin (Catin) setara berkelanjutan di aula Pangeran Kejaksan.

Tampak hadir dari DP3APPKB, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Cirebon, KUA Kecamatan Kejaksan, lurah se Kecamatan Kejaksan, Puskesmas.

Camat  Kejaksan, Achmad Muhaimin SSTP mengatakan, NPK ini bagian dari upaya  mendampingi catin agar sehat, tentunya ada proses administrasi didampingi dari dengan RT RW dan siapkan surat pengantar untuk ke kelurahan.

Catin, kata Muhaimin, nanti akan didampingi ke Puskesmas, oleh Puskesmas selanjutnya akan melakukan screening.

BACA JUGA:Bojan Hodak Bagikan Kabar Baik Jelang Persib vs Bangkok United di ACL Two

Harapannya ketika tidak ada surat layak nikah bisa ditolak dan disuruh dulu ke puskesmas. Hal ini penting bagaimana Catin harus hadir di Puskesmas untuk mengecek kondisi kesehatan.

“Ketika surat sehat dan layak nikah diterbitkan oleh Puskesmas diharapkan menjadi Catin yang sehat,” ujarnya.

Asisten administrasi pemerintahan dan kesra, Sutikno AP mengatakan, ini adalah layanan dasar untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kesejahteraan rakyat itu hukum tertinggi,” kata Sutikno. Pernikahan itu, masih kata Sutikno, suatu ibadah, beberapa waktu lalu hari korpri kita menggelar isbat nikah, isbat nikah bukan semata-mata menghalalkan yang haram tapi ada jaminan hukum bagi pasangan tercatat di KUA. Tingkat pernikahan mengalami penurunan karena ada UU perlindungan anak.

BACA JUGA:Hari Ini Pilwu Digital di Indramayu, Pilot Project Pertama di Jawa Barat

Pihaknya membeberkan Stunting di Kota Cirebon tahun 2025 stunting mengalami penurunan menjadi 13,8 persen. kota Cirebon dianggap bagian dari 6 kota/kabupaten di Jawa Barat berkinerja baik dalam penanggulangan stunting.

“Kepada lurah saya titip, untuk kesehatan generasi kita dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sutikno menekankan, Kita bisa menekan stunting dari bumil yang sehat, tingkat kehadiran bayi dan ibu hamil ke Posyandu ditingkatkan.

“Ibu hamil wajib hadir di layanan kesehatan difasilitasi kesehatan minimal 6 kali kehadiran, buat dilihat tumbuh kembang janin,” tandasnya. (abd)

BACA JUGA:Hakordia 2025: Kejari Cirebon Ungkap Deretan Kasus Korupsi dari Gedung Setda hingga Bank Cirebon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: