Kemendagri Klarifikasi Penyalahgunaan Wewenang Bupati
SUMBER– Penyidik Reserse Kriminal Polisi Resor Cirebon Kabupaten, terlihat tak antusias ketika dikonfirmasi terkait penyidikan dugaan korupsi dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di RSUD Arjawinangun. Kepala Polres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SIK SH melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Mikra SIK mengatakan, pihaknya belum melengkapi berkas tentang korupsi di RSUD Arjawinangun, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya juga tak bisa memastikan, kapan berkas perkara yang menjerat mantan direktur RSUD Arjawinangun, dr Koestedja tersebut rampung. “Kalau rentang waktunya tidak bisa dipastikan. Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Setelah sudah ada hasil baru kita lengkapi dan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar dia, dengan ekspresi tak antusias, ketika dikonfirmasi Radar, Rabu (20/11). Di tempat terpisah, informasi turunnya tim klarifikasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada awal pekan ini, ternyata benar adanya. Tim tersebut datang ke Kabupaten Cirebon untuk melakukan klarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM. “Mereka turun didasari sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar sumber Radar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang enggan diungkapkan identitasnya. Diungkapkannya, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, banyak terjadi saat masa pencalonan bupati Cirebon periode 2008-2013 dan pencalonan gubernur Jawa Barat di Kabupaten Cirebon. Salah satu item yang akan menjadi bahan klarifikasi adalah dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembayaran program jamkesmas dan jamkesda tahun 2012 dari Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada RSUD Arjawinangun. “Dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 12 November 2013 tim dari kemendagri ada di Cirebon. Mereka melakukan klarifikasi,” tuturnya. Ditambahkan, informasi yang diterima tim Itjen Kemendagri, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembayaran jamkesda dan jamkesmas sejumlah Rp4 miliar lebih, raib entah kemana. Padahal, dana Rp4 miliar tersebut merupakan pinjaman Pemkab Cirebon ke bank bjb. “Kas daerah pinjam uang ke bank untuk bayar klaim jamkesda dan jamkesmas. Tapi, pada kenyataannya uang tersebut tidak dibayarkan. Imbasnya, mengganggu stabilitas manajemen keuangan rumah sakit,” katanya. Bahkan, lanjut dia, berdasarkan data tambahan tanggal 9 Oktober 2013 lalu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Cabang Cirebon sudah melayangkan surat kepada RSUD Arjawinangun. Dalam surat tersebut, mereka menagih janji kepada pihak rumah sakit yang menyatakan akan membayar seluruh piutang obat-obatan paling lambat Mei 2013 lalu. Tengat waktu pembayaran tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dengan bupati Cirebon dan jajaran manajemen RSUD Arjawinangun. Saat itu, manajemen RSUD Arjawinangun dan bupati melakukan pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, tanggal 21 Februari 2013 silam. Tapi, sampai dengan saat ini belum dibayar secara menyeluruh. “Dalam suratnya, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Cabang Cirebon minta melakukan pertemuan kembali,” ucapnya. Sayangnya, manajemen RSUD Arjawinangun hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (jun/dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: