Pasar Karangampel, 5 Desember 2013 Harus Pindah

Pasar Karangampel, 5 Desember 2013 Harus Pindah

KARANGAMPEL – Pedagang Pasar Karangampel Kabupaten Indramayu sepertinya harus pasrah, karena tanggal 5 Desember 2013 mereka harus pindah ke lokasi pasar yang baru. Menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Maman Kostaman SH MM, peresmian rencananya akan dilakukan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dan mengundang Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Gita Wiryawan. Maman mengatakan, terkait rencana tersebut, tanggal 3 Desember 2013 lokasi pasar yang lama harus sudah dikosongkan. Karena pada tanggal 4 Desember pasar lama akan ditutup dan tidak boleh lagi untuk berjualan. “Pada tanggal 4 Desember pasar akan dipagar dan digembok, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pasar lama,” tegas Maman di ruang kerjanya, Kamis (21/11). Selain pedagang yang ada di dalam pasar, pedagang klemprakan yang ada di jalur depan pasar serta di terminal Karangampel juga harus pindah ke lokasi pasar baru. Menurutnya, untuk pedagang klemprakan juga sudah disediakan tempat. Ditanya tentang kesiapan sarana dan prasarana di lokasi pasar yang baru, Maman mengklaim kalau semuanya sudah siap. Baik itu lampu penerangan jalan umum maupun jalan lingkungan. Sedangkan untuk pemagaran, menurutnya sudah dianggarkan dalam APBD 2014 termasuk untuk pembangunan jalan lingkar menuju Dukuhtengah sebagai jalan tembus. Sementara itu pedagang pasar Karangampel mulai resah dengan rencana relokasi pada tanggal 5 Desember 2013, yang menurut mereka dianggap terlalu tergesa-gesa. Mereka menilai sarana pendukung yang ada di lokasi pasar baru masih belum memadai. Mulai dari pagar keliling atau pagar pengaman pasar yang belum selesai dibangun, juga lokasi tempat berjualan seperti los-los yang sampai saat ini juga belum dibangun atau masih berupa kavling kosong. Padahal sejumlah pemilik los mengaku sudah menyerahkan uang muka untuk pembangunan los yang besarnya bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Lebih ironis lagi, sejumlah kios juga terlihat masih diperbaiki akibat banyak yang rusak sebelum ditempati, seperti permukaan lantai keramik yang menggelembung. Hal itu tentu membuat pemilik kios harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan. Para pedagang juga berharap kepada para pejabat agar melihat dahulu kondisi di lapangan, sebelum memaksa para pedagang untuk pindah. “Kalau pedagang disuruh pindah, mestinya di lokasi yang baru harus sudah siap semuanya. Kalau belum siap, maka pedagang yang akan dirugikan,” ujar Ece, salah seorang pedagang. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: