Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Laka di Klayan

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Laka di Klayan

Jasa Raharja Cirebon memberikan santunan kepada ahli waris dan keluarga korban kecelakaan di Jl Raya Gunung Jati.-Ist-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Sugeng Hamzah (44) warga Desa klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jl Raya Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon mendapat santunan dari Jasa Raharja Cirebon.

Santunan dari Jasa Raharja Cirebon tersebut diberikan langsung kepada ahli waris dan keluarga korban, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:Marsma Wastum, Putra Daerah Ujunggebang Cirebon, Mahir Terbangkan F-16

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon Okto Arif Primanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.

Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat bersama Polres Cirebon Kota meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Gronggong Kabupaten Cirebon, Kapolsek Beber Sempat Terjatuh saat Pemadaman

"Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.”

“Kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 sebesar Rp50 juta ke rekening Rukisa selaku ahli waris dari korban atas nama Sugeng Hamzah," ungkapnya kepada radarcirebon.com, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:Ada Hal yang Meringankan, Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara

Okto berharap dana santunan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris dan keluarga korban. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase