KPK Panggil Nowela Idol Terkait Aliran Uang dari Bupati Membramo Tengah: Itu Honor Menyanyi

KPK Panggil Nowela Idol Terkait Aliran Uang dari Bupati Membramo Tengah: Itu Honor Menyanyi

KPK panggil Nowela Idol untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang saat ini menjadi DPO.-fin.co.id-fin.co.id

Radarcirebon.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan tidak pidana korupsi di berbagai daerah.

Baru-baru ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah penyanyi Nowela Elizabeth Mikelia Auparay atau Nowela Idol.

BACA JUGA:Jaksa Agung Ingatkan ASN untuk Netral Jelang Pemilu 2024

Nowela Idol mengaku dicecar tim penyidik KPK soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Iya betul (diminta keterangan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak)," kata Nowela usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari fin.co.id, Jumat (29/7/2022).

Namun, ia berdalih uang itu diterima sebagai honor atas jasanya menyanyi dalam acara Partai Demokrat di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Ricky Ham diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamberamo Tengah.

BACA JUGA:IDI Kota Cirebon Sukseskan HUT ke-653 Melalui Pemberian Masker Medis

"Jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi. Dimintai keterangan itu aja," ucap Nowela.

Namun ia tak memerinci secara persis besaran uang yang diterima dari Ricky Ham Pagawak itu.

Ia menekankan uang itu merupakan honor profesional dirinya sebagai penyanyi dalam acara tersebut.

"Pokoknya itu (honor) profesional saya nyanyi sih. Sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," ucap Nowela. 

BACA JUGA:Hasil Pertandingan PSM vs Bali United : Juara Bertahan Liga 1 Tumbang

Diketahui, Nowela Idol diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

BACA JUGA:Kecelakaan di Plumbon Cirebon, Pengendara Motor Terjun ke parit

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/7/2022) lalu.

Guna menelusuri keberadaan Ricky Ham, kata Ali, pihaknya telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.

Diberitakan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK.

"Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," kata Dirreksrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:Momen Anies Baswedan Menikahkan Putrinya Viral dan Profil Ali Saleh Alhuraiby, Menantunya

Ia menyebut, keberadaan Ricky Ham masih terdeteksi di wilayah Jayapura pada Rabu, (13/7/2022).

KPK sebelumnya telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. (jun/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id