Satpol PP Rencana Razia Orgil

Satpol PP Rencana  Razia Orgil

MAJALENGKA - Dalam waktu dekat pemerintah daerah akan melakukan razia orang gila (orgil) maupun gepeng di sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Majalengka. Pasalnya, keberadaannya sudah mulai meresahkan warga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Majalengka melalui Kabid Trantribum, Akbar S Harto, kemarin. Akbar mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan menaruh perhatian dengan keberadaan orgil yang masih berkeliaran di jalanan dan tempat keramaian. Terlebih dalam beberapa hari terakhir muncul laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaannya . Warga melaporkan orgil yang berkeliaran di daerah/kota Majalengka  tersebut mulai masuk ke rumah warga, dan sering mengambil makanan di warung atau toko dan beberapa pasar. \"Saya prihatin dengan keberadaan orgil ini, apalagi belakangan keberadaan mereka sudah membuat warga menjadi resah, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Majalengka beberapa waktu lalu,” katanya. Untuk mengantisiapi agar keberadaan orgil tidak semakin banyak, Satpol PP, kata Akbar akan segera melakukan razia. Dengan melakukan razia di harapkan orgil tidak lagi menjadi masalah di tengah-tengah  masyarakat. “Setelah dirazia nantinya akan kita kirim ke rumah sakit jiwa guna menjalani perobatan,’’ jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) akhir-akhir ini di pusat kota Majalengka tidak bisa dianggap remeh bagi dinas terkait. Khususnya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka. Buktinya belakangan ini aktivitas gepeng terus terlihat di sepanjang Jl KH Abdul Halim. Seperti terjadi di lampu merah Cigasong dan Pasar lawas misalnya. Beberapa gepeng terlihat mondar-mandir dan terkadang berhenti untuk mengganggu warga yang melintas. Parahnya, tidak tanggung-tanggung beberapa gelandangan meminta-minta kepada sejumlah toko yang berada di sepanjang jalan protokol tersebut. “Sudah pasti dengan munculnya gepeng di kota sangat mengganggu, juga ada kesan tidak indah di sepanjang jalan ini. Padahal sebelum-sebelumnya, tidak ada gelandangan yang berlalu-lalang di ruas jalan utama Majalengka ini. Saya harap pemkab melalui instansi terkait segera bertindak tegas,” kata Jaya warga setempat, kemarin (20/11). Pengendara sepeda motor Jajang menilai, munculnya gelandangan sangat mencemaskan para pengguna jalan. Terkadang, gelandangan itu sesekali menyeberang ke sisi jalan tanpa melihat kondisi lalu lintas. Ia berharap pemerintah harus bersikap tegas dalam menangani masalah sosial. \"Saya khawatir terjadi kecelakaan jika gelandangan itu nyebrang asal-asalan saja mas. Sehingga mengakibatkan pola aktivitas kurang nyaman. Apalagi sampai mengganggu masyarakat,\" jelas Jajang. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs H Eman Suherman MM mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk menindak tegas. Sebab, gelandangan yang ada di Kota Angin semuanya belum tentu berasal dari Kabupaten Majalengka. \"Kita cek dulu nanti, apakah gelandangan tersebut asal Majalengka atau dari daerah lain. Kalau dari Majalengka, tentu akan kita bina dan diberikan keterampilan,\" ungkapnya. Ia juga menjelaskan, masyarakat harus benar-benar bisa membedakan mana gelandangan dan bukan, jika yang ditemukan masyarakat selama ini berlalu-lalang disisi jalan bukan berarti itu adalah gelandangan namun ada juga orang gila. “Gelandangan itu berarti yang benar-benar hidupnya di jalanan. Namun, pihak kami akan menginventarisasi lebih dalam terkait munculnya para gelandangan di Majalengka. Pihak kami juga akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan terkait penemuan warga tersebut.,” tegasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: